Komunikasi virtual yang mengacu kepada aplikasi “Group” di facebook emrupakan bentuk kontemporer dari ruang publik (public sphere). Ini merupakan satu fenomena yang menarik dimana semakin menguatnya kebebasan berdemokrasi di komunitas maya (virtual). Fakta menunjukkan inisiatif di situs jejaring sosial facebook telah memiliki gaung tersendiri dalam memperkuat tekanan publik. Inilah yang menjadi potret ekspresi cyberdemocracy yang kian memperteguh posisi new media sebagai saluran komunikasi yang efektif.
Seperti Group “GERAKAN DUA JUTA FACEBOOKERS DUKUNG PENUNTASAN KASUS BANK CENTURY”, Group “DUKUNG KEBEBASAN BEREKSPRESI DI INTERNET SIMPATI UNTUNG PRITA MULYASARI”, Group “GERAKAN 1.000.000 FACEBOOKERS DUKUNG PENUNTASAN KASUS GAYUS TAMBUNAN”, merupakan bentuk dukungan yang meluas dan dalam kurun waktu yang singkat menyatukan banyak orang dalam satu komunitas simbolik dunia maya. Inilah ruang publik yang mengekspresikan bentuk simpati dan partisipasi secara leluasa.
Komunitas virtual kini dapat menjadi komunitas pengontrol ataupun kelompok penekan, karena :
1. Pengguna facebook Indonesia termasuk ke dalam 10 besar pengguna facebook terbesar di dunia, yang mana sebagian besar pengguna adalah generasi muda yang terdidik.
2. Komunitas virtual tidak dibatasi oleh keterpisahan tempat, waktu, tingkat pendidikan, ideologi, status sosial, dan perbedaan lainnya antara pengguna satu dengan pengguna lainnya.
3. Memungkinkan terbentuknya kesadaran berbagi dalam kelompok. Misalnya berinteraksi, bertukar isu, dan menciptakan tema-tema yang membangkitkan kesadaran, seperti tema pemberantasan korupsi.
Melihat fenomena komunits virtual ini, dapat dikatakan bahwa ruang publik dalam arti face-to-face sudah bergeser.
So,correct me if I’m wrong ! See you then !
Cheers !
::superN::



